Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan Beri Penguatan di Lapas Perempuan Martapura
Polkum - Kamis, 19 Januari 2023

Foto : Dok SPN
SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali, S.H., M.H., beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono mengunjungi Lapas Perempuan Martapura pada hari Kamis (19/1/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Rupbasan Banjarmasin dan Kepala Lapas Khusus Anak Martapura beserta jajaran pejabat struktural. Kepala Lapas Perempuan Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si, menyambut kehadiran Kakanwil, Kadivpas serta Ka UPT. Dr Lilis Yuaningsih memperkenalkan para pejabat yang berhadir di Lapas Perempuan Martapura untuk menerima penguatan dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Sri Yuwono, Bc.IP., S.I.P, M.Si, Kepala Divisi Pemasyarakatan kembali mengingatkan seluruh petugas tentang kebijakan dari Dirjenpas yakni 3+1. "Sesuai dengan arahan dari Dirjenpas untuk pedomani 3+1 yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas di tambah dengan Back to Basics. Agar terus mengembangkan sinergitas tidak hanya dengan aparat hukum tetapi juga media online, sinergi antar petugas hingga warga binaan," imbuh Sri Yuwono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Faisol Ali menuturkan bahwa tujuan berkumpul di Lapas Perempuan Martapura adalah untuk perkenalan, penguatan sekaligus pengarahan. "Dikesempatan ini mari kita saling sharing tentang pelayanan, serta optimalkan potensi untuk memaksimalkan pelayanan,"
Faisol Ali juga turut memperkanlkan konsep dasar dari B5KB. "Berdoa sebelum kerja, bersyukur apapun yang diterima, selalu berpikir positif, jangan liat dari negatifnya. Bekerja maksimal, bekerja dunia basisnya akhirat. Serta terus belajar, belajar dan belajar," pungkas Kakanwil Kemenkumham Kalsel.
Usai memberikan penguatan, Kepala Kantor Wilayah melihat secara langsung kegiatan warga binaan di bimker serta mengapresiasi kegiatan Pembukaan Pelatihan Bordir Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis/Pewarta: Ahmad spn
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2023