Hancurnya KHDTK UGM Di Ngawi Preseden Buruk Jokowi Yang Bagikan SK KHDPK di Blora

Nasional - Minggu, 12 Maret 2023

230312102013-hancu.jpeg

Foto : Asep Ruslan

Hutan Jati Perhutani seluas 11.000 hektar yang terbentang dari Kab. Blora Jawa Tengah sampai Kab. Ngawi Jawa Timur yang diserahkan KLHK kepada Perguruan Tinggi Fahutan UGM tahun 2016 dengan skema KHDTK habis berubah menjadi ladang jagung dan singkong yang kondisinya terlantar (Foto: FPHJ/Asep Ruslan).

Padahal dengan diserahkan pengelolaannya kepada Fakultas Kehutanan UGM yang melahirkan alumnus seperti Presiden Jokowi dan Profesor San Afri Awang yang merupakan inisiator IPHPS dan KHDPK seharusnya menjadi contoh Kawasan Hutan menjadi lebih bagus.

SINARPAGINEWS.COM, NGAWI – Ketua Umum Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) Drs. H. Eka Santosa mengatakan, hutan Jati Perhutani seluas 11.000 hektar yang terbentang dari Kabupaten Blora Jawa Tengah  sampai Kabupaten Ngawi Jawa Timur yang diserahkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan kepada  Perguruan Tinggi Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2016 dengan skema KHDTK ternyata habis.

Hancurnya Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gajah Mada (UGM) di Ngawi menjadi preseden buruk untuk pemerintahan Jokowi yang akan bagikan SK KHDPK di Blora.

Hal tersebut terungkap setelah FPHJ melakukan investigasi selama tiga hari di kawasan Hutan IPHPS, KHDTK dan KHDPK di Jawa Timur antara lain di Kabupaten Ngawi, Jombang, Tulung Agung dan Blitar.

Ketua Umum FPHJ Drs. H. Eka Santosa dan Tim saat investigasi di lokasi KHDTK Fahutan UGM di Kabupaten Blora & Kabupaten Ngawi pada Kamis 9 Maret 2023 (Foto: FPHJ/Asep Ruslan).

Lahan tersebut, kata Eka Santosa, telah  berubah menjadi ladang jagung dan singkong yang kondisinya terlantar.

Padahal dengan diserahkan pengelolaannya kepada Fakultas Kehutanan UGM yang melahirkan alumnus seperti Presiden Jokowi dan Profesor San Afri Awang yang merupakan inisiator IPHPS dan KHDPK seharusnya menjadi contoh Kawasan Hutan menjadi lebih bagus.

"Tapi kenyataan di lapangan sebaliknya, karena hutan Jati telah menjadi hancur," ungkap Eka Santosa saat melakukan investigasi ke lokasi KHDTK Fahutan UGM di Kabupaten Blora & Kabupaten Ngawi pada Kamis 9 Maret 2023.

Hutan Jati Perhutani seluas 11.000 hektar yang terbentang dari Kab. Blora Jawa Tengah  sampai Kab. Ngawi Jawa Timur yang diserahkan KLHK kepada  Perguruan Tinggi Fahutan UGM tahun 2016 dengan skema KHDTK habis berubah menjadi ladang jagung dan singkong yang kondisinya terlantar (Foto: FPHJ/Asep Ruslan).

Hal senada juga dikatakan Sekretaris FPHJ Thio Setiowekti. Dia mengatakan,  bagaimana mungkin IPHPS dan KHDPK bisa berjalan dengan baik apabila contoh Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dibuat oleh inisiator KHDPK yaitu profesor dari Fahutan UGM ternyata kondisinya hancur.

"Kondisi ini akan menjadi preseden buruk bagi Jokowi yang telah menyerahkan sertifikat KHDPK kepada 6.000 warga masyarakat di Hutan Kesongo, Dukuh Pakuwon, Desa Gabusan, Kecamatan Jati,  Kabupaten Blora pada Jumat 10 Maret 2023 ini," ujar Thio.

Penulis/Pewarta: Asep Ruslan
Editor: Asep Ruslan
© sinarpaginews.com 2023