Hasil Rekrutmen Guru P3K di Babar Dipertanyakan Diduga Ada Kejanggalan
Polkum - Rabu, 15 Maret 2023

Foto : Dok SPN
SINARPAGINEWS.COM, BANGKA BARAT – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan fungsional guru di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga ada kejanggalan dan kecurangan. Sehingga seperti suatu permainan sepak bola kaki oper sana oper sini.
Pasalnya banyak honorer guru yang telah lama mengabdikan diri disekolah domisilinya tidak diluluskan. Pada hal guru tersebut sangat dibutuhkan sesuai formasi yang diajukan " Entah apa alasannya dan apakah ada titipan atau kongkalikong antar sesama.??
Seperti yang dialami oleh Eli Sartika guru PJOK di SDN 14 Jebus Kecamatan Jebus Kabupaten Babar dimana nilainya dianggap tinggi tapi gagal menjadi tenaga P3K pada hal di SD dirinya mengajar guru PJOK atau olahraga sangat dibutuhkan ditambah lagi dirinya sudah 17 tahun menjadi guru tanpa putus kontrak di SDN 14 tersebut.
Kepala Sekolah SDN14 Jebus Rosudi ketika dikonfirmasi oleh Media Online dan Cetak Sinarpaginews.com mengenai masalah tersebut dirinya sebagai pimpinan juga, merasa perihatin Mengapa Eli Sartika tidak lulus, bapak sudah sekuat tenaga sama guru senior nilai nya dengan sebaik mungkin
Disamping itu kan masih ada pengawas yg menilai nya.
Ketika disinggung apakah ada dugaan kecurangan masalah ini dalam hal perekrutan, terus tindakan selanjutnya apa yang dilakukan sebagai pimpinan Kepala Sekolah " Masalah perihal kecurangan itu saya tidak tau.Ujar Rosudi Kepada Media Sinarpaginews.com Selasa (14/03/2023)
Diterangkan Rosudi untuk masalah perekrutan dan penilaian P3K dan siapa yang menentukan kelulusan mengenai P3K termasuk Saudari Eli Sartika itu masih ada pengawas (entah pengawas yang dimaksud.red) yang menilai nya selain dari internal kita sendiri yang menentukan kelulusan nya adalah pusat.Terangnya
Sementara itu Rukiman Kepala Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga Pemda Babar saat dikonfirmasi terkait perekrutan tenaga kontrak P3K ada 1 pegawai honorer atas nama Eli Sartika guru tidak lulus apakah sudah sesuai atau ada kesalahan " Berdasarkan urutan perolehan nilai seleksi dari yang tertinggi sampai terrendah dari 70 Peserta
33 teratas mendapatkan penempatan, Sedangkan. Peserta dengan ranking 34 sd 70 (37 orang ) belum mendapatkan penempatan. Sedangkan Ibu Eli sartika berada pada posisi 23 yg kategori TP (atau posisi 56 dari 70 Peserta). Jelasnya Kepada Sinarpaginews.com Selasa (14/03/2023)
Mengenai perekrutan P3K ini bukan sistem test tetapi yang melakukan penilaian adalah guru senior, kepala sekolah dan pengawas yang dilakukan sifatnya secara online langsung ke pusat. Tutup Rukiman
Eli Sartika guru PJOK atau olahraga mengungkapkan dirinya sudah mengabdi di Pemda Babar melalui SDN 14 Jebus selama 17 tahun tanpa putus, tapi semuanya kecewa karena dirinya ketika ikut Tenaga Honorer P3K dinyatakan tidak lulus ini di dapat hasil dari pengumuman yang disampaikan oleh Kepsek.
Dimana perekrutannya itu harus diperjelas dan transparansi siapa yang menilai. Karena perekrutannya itu termasuk persyaratan-persyaratannya yang sesuai dengan juknis yang diberikan atau yang disebarluaskan oleh kementerian pendidikan, atau ada yang lain itu harus diketahui sudah dirinya penuhi. Disini ada yang baru mengabdi hanya hitungan tahun lulus dalam perekrutan P3K. Ujar Eli mengungkapkan perasaan kecewa sambil menangis ketika ditemui Media Sinarpaginews.com Selasa (14/03/2023) siang.
Semantara itu Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek RI) serta Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Barat masih dalam konfirmasi.(BG 5UPAR)
Penulis/Pewarta: Supardiansah
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2023