Pembangunan TPT di Kampung .Sirah Situ Desa Tenjolaya Kec. Pasirjambu Diduga Tidak Transparan

Polkum - Senin, 13 November 2023

231113064729-pemba.jpg

Foto : Dok SPN

SINARPAGINEWS.COM, KAB.BANDUNG - Proyek pembangunan TPT yang dilaksanakan di Kampung .Sirahsitu Rt.01 Rw.26 Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Diduga kurang transparan.terbukti tidak adanya pagu/ papan proyek yang seharusnya dipasang di tempat proyek pembangunannya. Sesuai dengan undang-undang no.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik tidak ada di lokasi proyek. 

Saat awak media mewawancara penduduk di sekitar proyek tentang anggaran dari mana proyek pembangunan tersebut, (AY) 38 tahun bingung tidak bisa menjawab begitupun yang lainnya yang ada dilokasi pembangunan TPT tersebut.

Untuk itulah manfaat dari papan pagu yang harus dan wajib dipasang di setiap proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran uang negara, agar masyarakat bisa mengetahui anggaran darimana dan berapa jumlah anggaran untuk pembangunan yang sedang dilaksakan.

Apalagi kalau pekerjaan pembangunan yang sedang dilaksanakan memakai bahan-bahan material yang asal-asalan jadi hasilnya tidak akan kuat dan bertahan lama, nantinya para penerima manfaatlah yang dirugikan karena kurang dari satu tahun sudah rusak lagi.

Penulis/Pewarta: Enjang Sutarna
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2023