Menjelang Berakhir Masa Bimbingan Klien, PK Bapas Laksanakan Pengawasan

Polkum - Selasa, 21 November 2023

231121050910-menje.jpg

Foto : red spn

SINAPAGINEWS.COM,SEMARANG - Pada tanggal 17 November 2023 Sobirin Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Mudah Bapas Kelas I Semarang melaksanakan home visit / kunjungan rumah terhadap Klien Pemasyarakatan tindak pidana narkotika di Kelurahan Sijeruk Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal sebagai metode pengawasan pembimbingan klien Klien tersebut mendapatkan program pembebasan bersyarat berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Masa bimbingan dan pengawasan oleh PK Bapas Semarang berdasarkan ketentuan dimulai sejak tanggal 29 Desember 2021 hingga 19 November 2023

Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan tujuan memastikan klien pemasyarakatan melaksanakan program pembimbingan sesuai dengan rencana dan memastikan klien yang akan berakhir masa bimbingannya tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. Selain itu, petugas memastikan apakah klien membutuhkan pembimbingan lanjutan atau tidak.

Pengawasan memiliki peran penting dalam pencapaian tujuan Sistem Pemasyarakatan, yaitu Reintegrasi Sosial, yakni memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.

 

Penulis/Pewarta: A.Wahidin
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2023