GNPK-RI Jawa Barat Kawal Dandan Riza Wardana, Menjadi Wali Kota Bandung -2024-2029

Ragam - Minggu, 21 April 2024

240421081936-gnpk-.jpg

Foto : Red

SINARPAGINEWS.COM, KOTA BANDUNG - Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Barat mendampingi Dewan Kehormatan GNPK-RI Jawa Barat, Dr.H. Dandan Riza Wardana, M.Si., untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Bandung kepada DPC PDI Perjuangan Kota Bandung, yang diterima langsung oleh tim penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung Pilkada Kota Bandung 2024 di Kantor DPC PDIP, Jalan Arcamanik Endah, Sabtu 20 April 2024.

Acara tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bandung, Ari Setia Sakti yang berkenan menerima dengan baik dan lengkap dokumen persyaratan dari Dandan Riza Wardana sebagai syarat pencalonan bakal calon Walikota Bandung dari PDIP.

Menurut Sekretaris GNPK-RI Jawa Barat, Drs.Darmawan, M.Si. penyerahan berkas persyaratan Bakal Calon Walikota Bandung tersebut adalah sebagai bukti komitmen GNPK-RI untuk menempatkan kader anti korupsi yang paham pencegahan korupsi untuk menjadi pemimpin di lingkungan pemerintahan.
"Kami sangat yakin dengan cara ini Korupsi akan bisa dicegah karena dipimpin oleh orang yang sangat paham bagaimana praktek pencegahan Korupsi harus dilakukan", ungkap Darmawan.

"Kader GNPK-RI tidak akan ragu membuka pintu untuk berjalannya fungsi pengawasan masyarakat". "Upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah terjadinya prilaku korupsi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 adalah Memperkuat Dewan Perwakilan Rakyat, Memperkuat Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya, Membangun kode etik di sektor publik, Membangun kode etik di sektor Parpol, Organisasi Profesi dan Asosiasi Bisnis, dan meneliti sebab-sebab perbuatan korupsi  secara berkelanjutan." jelas Darmawan.

Hingga hari Sabtu sore ini, DPC PDIP Kota Bandung sudah memiliki 3 bakal calon yang telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Walikota Bandung ke PDIP, dan proses pengembalian formulir tersebut akan ditutup pada Minggu 21 April 2024.

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Bandung Ari Setia Sakti mengatakan sebagai salah satu bakal calon Walikota pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil Dandan Riza Wardana. Dimana Dandan telah melakukan komunikasi politik dengan partai lain untuk membuka ruang koalisi. "Saya mengapresiasi sekali langkah Pak Dandan yang melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Karena memang PDIP harus membangun koalisi untuk mencalonkan pasangan Walikota dan wakil walikota di Pilkada Kota Bandung 2024," ujarnya.

Ari Setia Sakti mengatakan langkah Dandan Riza Wardana sejalan dengan arahan DPP dan DPD agar para calon bisa membangun koalisi partai pada Pilkada. Sebab saat ini DPC PDIP juga sedang melakukan hal serupa.

Dalam sambutan singkatnya, Dandan Riza Wardana mengucapkan terima kasih kepada PDIP yang memberikan kesempatan kepada dirinya untuk bisa mengabdikan diri agar Kota Bandung menjadi lebih baik, karena Dandan sangat paham tentang seluk beluk Kota Bandung berikut birokrasinya sebagaimana diamini oleh seluruh pihak yang ikut hadir dalam acara tersebut.

Sementara itu ditempat terpisah, Abah Nana selaku Ketua GNPK-RI Jawa Barat, menegaskan bahwa "Ormas GNPK-RI tidak berafiliasi kepada Parpol manapun, namun sepanjang kader GNPK-RI yang mencalonkan diri sebagai Caleg dan Kepala Daerah, maka hukumnya wajib kita dukung".

"Alhamdulilah di Jawa Barat sudah ada 2 Kader GNPK-RI yang ditetapkan akan duduk di Parlemen, yaitu di DPRD Kabupaten Bandung dan DPRD Provinsi Jawa Barat." demikian ungkap Abah Nana.

"Insya Allah untuk Calon Kepala Daerah pun ada dua figur yang akan maju sebagai Walikota, yaitu Kang Dandan untuk Walikota Bandung dan Bambang Hidayah untuk Walikota Banjar Patroman. Semoga saja keduanya berhasil mendapat kepercayaan dari rakyat."
pungkas Abah Nana.

Penulis/Pewarta: Wry
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2024