Bawaslu Periksa 3 ASN Diduga Tidak Netral

Polkum - Rabu, 9 Oktober 2024

241009185151-bawas.jpg

Foto : Red

M Abror, Kordiv HPPH Bawaslu Rejang Lebong

SINARPAGINEWS.COM , CURUP - Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong bertindak cepat memproses laporan dari tim hukum Paslon nomor 1, tentang ada dugaan oknum ASN di Rejang Lebong tidak netral. Saat ini ketiga ASN yakni Am, He dan Ta sedang diperiksa oleh Bawaslu. " Ya, sedang kami klarifikasi, syarat formil dan materil terpenuhi kata Kordiv HPPH Bawaslu Rejang Lebong M.Abror, S.HI Rabu (9/10/2024)

Lanjut Abror untuk sementara mereka mengaku memang ada dalam vidio yang beredar tersebut. Hanya saja saat ini pemeriksaan terhadap Am dan Ta masih berlangsung. Sehingga pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. " Secepatnya hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," ujar Abror.

Kendati pihak ya memeriksa terlapor namun untuk sanksi kata Abror tetap bukan kewenangan dari Bawaslu. " Hasil pemeriksaan kami sampaikan ke Mendagri serta BKN. Nah Mendagri atau BKN la yang memberi sanksi jika mereka terbukti," tegas Abror.

Sebelum diperiksa Bawaslu kata Abror ketiga ASN ini juga sudah dipriksa Inspektorat. " Infonya mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut," demikian Abror. ( Ish)

Penulis/Pewarta: Ishak
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2024