Anggota STGI Wajib Mempunyai Sertifikat HC
Ragam - Kamis, 17 Oktober 2024
SINARPAGINEWS.COM, KAB.BANDUNG - Untuk mendorong para tukang gigi memiliki sertifikasi HC, Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) selenggarakan pelatihan yang berlangsung di Gor Sayati Kabupaten Bandung Selasa,(15/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan mendorong para tukang gigi untuk memiliki sertifikasi kompetensi guna lebih meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
Ketua Umum DPP STGI Muhammad Jupri BA, mengatakan selama ini pihaknya terus mendorong para anggotanya untuk memiliki sertifikasi kompetensi.
"Kita dorong semua anggota memiliki sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi ini wajib dimiliki oleh setiap tukang gigi. Bahkan di acara ini pun kita berikan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi.
Tidak mudah menjadi anggota STGI selama ini dikerenakan dibutuhkan orang - orang yang punya kemampuan dan keinginan tinggi baru itu menjadi anggota STGI yang frofesional,”kata Jupri kepada awak media sinarpaginews.com.
Anggota pelatihan yang diselangarakan kali ini dibina oleh ketua STGI Jawa Barat Ahmad Sulhan atau yang biasa di sapa bank Joe dan didampungi Ketua DPC STGI Kabupaten Bandung Mayor CKM Salim S Kepsners beserta pembina yang lainya.Dihadiri Kabid Dinkes Kabupaten Bandung Iyus Rustadi beserta jajaranya.
Acara pelatihan di ikuti para anggota STGI yang semangat dan antosias ingin menjadi anggota STGI yang kompeten.
Harapan para senior STGI kedepanya, nanti biar para pelaku profesi tukang gigi (STGI) setelah memiliki Sertifikat HC, tidak asal asalan dan tidak merugikan konsumenya atau pasienya.
Himbauan dari Ketua STGI Jawa Barat Ahmad Sulhan kepada anggota STGI seluruh indonesi harus banyak berterima kasih kepada ketua Umum karena sangat peduli didalam membinanya anggota STGI ditanah air.
Penulis/Pewarta: Romiyadi
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2024