HRW: Israel Gunakan Pengungsian Paksa dan Kelaparan sebagai Senjata Perang di Gaza

Dunia - Senin, 21 Oktober 2024

241021061532-hrw-i.jpg

Foto : Red

SINARPAGINEWS.COM, GAZA - Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan hari Sabtu (19/10/2024) menyinggung pelanggaran hukum internasional dan kemanusiaan mengenai evakuasi paksa warga Palestina dari Jalur Gaza utara oleh rezim Zionis.

"Perintah evakuasi mencakup 85% dari wilayah Jalur Gaza dan penggunaan pengungsi serta migrasi paksa dan kelaparan sebagai senjata perang di Jalur Gaza oleh tentara Israel merupakan kejahatan perang," kata pernyataan yang dikeluarkan HRW.

Sekitar 400.000 orang di utara Jalur Gaza menghadapi kondisi kemanusiaan yang sangat buruk, terutama terkait dengan terhambatnya bantuan kemanusiaan.

Pemboman terus-menerus terhadap Jalur Gaza oleh rezim Zionis telah menghancurkan infrastruktur, termasuk 87% unit pemukiman dan sekolah di wilayah tersebut, dan membuat warga tidak dapat kembali ke rumah mereka.

Pada tanggal 7 Oktober, setahun setelah dimulainya perang genosida di Jalur Gaza, tentara pendudukan rezim Israel memulai migrasi paksa penduduk Beit Hanoun, Jabalia dan Beit Lahia ke wilayah selatan.(Parstoday)

Penulis/Pewarta: Red
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2024