LHKP PWM DIY Mengutuk Aksi Kekerasan Lewat Miras

Polkum - Sabtu, 26 Oktober 2024

241026164100-lhkp-.jpg

Foto : Affan Safani Adham

SINARPAGINEWS.COM, YOGYAKARTA - Banyaknya kasus kriminalitas dan kejahatan lainnya yang dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol disinggung Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Sabtu (26/10/2024).

Dalam pertemuan pers di Aula Kantor PWM DIY, Jl Gedongkuning, Yogyakarta, Ketua LHKP PWM DIY Farid Bambang Siswantoro didampingi Fani Satria (Sekretaris) dan Muhammad Isnawan, SE, MPH (Wakil Ketua PWM DIY) sampaikan pernyataan sikap terkait isu dan kasus salah sasaran yang menyebabkan santri PP Al Fatimiyah Krapyak alami pengeroyokan dan penusukan belati oleh terduga para peminum minuman keras pada 23 Oktober 2024 malam di Jl Parangtritis, Yogyakarta.

LHKP PWM DIY mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut aparat kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum. "Untuk menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat," kata Ketua LHKP PWM DIY Farid Bambang Siswantoro.

Selain itu kepada semua pihak diharapkan untuk menahan diri agar meminimalisasi eskalasi konflik. "Sehingga tercipta kehidupan yang harmonis di Yogyakarta," kata Farid Bambang Siswantoro.

LHKP PWM DIY berharap agar dampak peredaran miras bisa ditekan sehingga kejadian yang sama atau dampak dalam bentuk lain dapat ditekan dan tidak terulang kembali.

LHKP PWM DIY mengusulkan perlu ditetapkan pengaturan distribusi miras secara lebih ketat dan tegas di DIY sebagai daerah berbasis pengembangan pendidikan karakter dan nilai-nilai budaya Jawa yang adiluhung bagi bangsa Indonesia.

Ditambahkan Fani Satria, Sekretaris LHKP PWM DIY, maraknya peredaran minuman beralkohol atau minuman keras menjadi ancaman serius bagi kondusivitas dan keamanan serta ketertiban umum di DIY.

"Kondisi ini membuat warga resah, orang tua siswa dari luar daerah juga khawatir akan lingkungan tempat anak-anak mereka menimba ilmu di Yogyakarta," kata Fani Satria.

Menurut Fani, seiring dengan meningkatnya jumlah pelajar di DIY, tantangan terhadap ketertiban sosial, terutama yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol atau miras, menjadi semakin nyata. "Banyak kasus kriminalitas dan kejahatan lainnya sering dikaitkan dengan konsumsi minuman beralkohol," urai Fani.

Guna menjaga DIY tetap aman dan kondusif sebagai kota pendidikan, Fani usul perlu dilakukan mitigasi dan pencegahan dini. "Peran pemerintah dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol memiliki peran penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait peredaran minuman beralkohol yang aman dan terkendali," kata Fani.

Disinggung pula surat dari Kementerian Perdagangan Nomor BU.01.01/435/PDN.2/SD/09/2024 tertanggal 24 September 2024 menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pelanggaran ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian minuman beralkohol. (Fan)

Penulis/Pewarta: Affan Safani Adham
Editor: Red
© sinarpaginews.com 2024