Yana Mulyana: Reformasi Agraria Dapat Sejahterakan Masyarakat

Yana Mulyana:  Reformasi Agraria Dapat Sejahterakan  Masyarakat Dok SPN

SINARPAGINEWS, KOTA BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap reforma agraria melalui redistribusi tanah secara nyata dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Salah satu yang harus ditekankan dalam penyelesaian sengketa lahan adalah dalam kerangka kepastian hukum dan keadilan sosial," jelas Yana.

Ia mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat kordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat provinsi Jawa Barat di Hotel Hilton, Kamis 29 April 2021.

"Tentunya kita sepakat untuk sama-sama menghindari konflik," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyampaikan, GTRA yaitu organisasi lintas sektor yang bersifat sementara dan memiliki tugas memfasilitasi serta mendorong percepatan dan eksekusi program strategis nasional reforma agraria.

Menurutnya, hal itu meliputi penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, penataan ekses, serta fasilitas atas penyelesaian sengketa dan konflik agraria.

"Berdasarkan tujuan dari gugus tugas reforma agraria, yaitu mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan serta menangani sengketa dan konflik agrari," katanya.

Di kesempatan itu, hadir juga Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama.

Menurutnya, rakor GTRA merupakan rapat yang telah terjadwal. Setiap tahun membahas hal-hal yang krusial dan urgen terkait implementasi reforma agraria baik terhadap penataan aset.

Termasuk penataan akses maupun pola penyelesaian konflik agraria yang terjadi dan mengevaluasi penyelenggaraan reforma agraria tahun sebelumnya.

"Adapun lokasi Pilot Project lahan hasil reforma agraria Provinsi Jawa Barat Tahun 2021-2024 meliputi Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut," ujarnya.

Adapun Capaian redistribusi tanah hingga tahun 2020 sebanyak 152.530 bidang. Target tahun 2021 yaitu 23.000 bidang di beberapa lokasi prioritas, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis.

"Untuk menjadi lokasi Pilot Project penguatan akses reform melalui kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Petani Milenial," tuturnya.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar