SINARPAGINEWS.COM KAB.SUKABUMI- Polres Sukabumi melakukan diskusi, bareng pemerintah daerah terkait penanggulangan kenakalan anak hingga berhadapan dengan hukum.
Diskusi tersebut diikuti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) serta unsur lainnya.
“Kami melakukan coffee morning dan koordinasi, intinya rapat yang kami laksanakan hari ini, bagaimana kami semua mencoba, merancang dan mencari apa langkah yang dilakukan ke depan, terkait dengan anak berhadapan dengan hukum, apakah sebagai korban atau pun anak sebagai pelaku,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede , Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat telah terjadinya kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karenanya seluruh stakeholder melakukan diskusi sekaligus berkomitmen agar tercipta solusi nyata, dan lebih optimal.
“Ada banyak hasil atau notulen diskusi yang bisa kami carikan solusinya, dan beberapa langkah yang akan kita lakukan bersama yang sebelumnya sudah ada, tapi belum optimal,” terangnya.
Disini kata dia, komitmen semua akan lebih berkolaborasi sehingga tugas dan wewenang dari masing-masing stakeholder terkait ini bisa lebih optimal, lebih berguna dalam rangka mencari solusi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Solusi tersebut tidak hanya dalam penanganan setelah kejadian, tetapi pendekatan terhadap pencegahan, sehinga yang namanya Sukabumi adalah kabupaten yang layak anak, memang benar-benar nyata. Tetapi bukan hanya kabupaten Sukabumi saja, ada juga desa layak anak di tiap desa, termasuk juga sekolah layak anak,” tuturnya.
Ia berharap, tujuan tersebut bisa terealisasikan sesegera mungkin, sehingga tercapai secara nyata kabupaten layak anak.
“Inilah tujuan kami semua mudah-mudahan itu segera bisa terrealisasi dan tercapai secara real yang namanya Kabupaten layak anak,” pungkasnya.
Editor: Iyan Sopyan