SINARPAGINEWS.COM, KOTA SUKABUMI- Sekretarian DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke DPRD Kota Bandung.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Sukabumi Faridah, menyampaikan apresiasi dengan adanya kegiatan tersebut. Dia menilai, JDIH bisa mempermudah akses informasi terkait hukum.
“Langkah positif, bagus untuk dikembangkan. Karena dengan adanya JDIH ini kita bisa mendapatkan informasi-informasi terutama tentang hukum,” kata Farida dikutip dari akun resmi JDIH DPRD Kota Bandung, Rabu (22/2/2023).
Faridah menjelaskan, kegiatan tersebut dalam upaya sosialisasi Peraturan Daerah, baik yang diusung oleh DPRD kota dan kabupaten maupun oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
“Seperti peraturan perundang-undangan baik yang telah diusulkan DPRD maupun yang diusulkan oleh pemerintah kota daerah provinsi,” tutur dia.
Faridah berharap, kedepan kegiatan tersebut bisa berlangsung baik. Sehingga dapat meningkatkan pembangunan daerah di Jawa Barat, khususnya Kota Sukabumi.
Editor: Iyan Sopyan