SINARPAGINEWS.COM, TEGAL - Secara resmi Bupati Tegal Dra. Umi Azizah melakukan peresmian/grand opening Rumah Sakit Mitra Siaga Tarub di Jalan raya Karangjati, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Minggu (19/3/2023).
Hadir dalam kegiatan grand opening Komisaris Utama PT. Texin Permata Husada Drs. H. Masfui Masduki, MM, Direktur Utama Rs. Mitra Siaga Tarub dr. Muslih, Dandim 0712/Tegal diwakili oleh Danramil 09/Tarub Kapten Inf Shokib Setiadi dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Komisaris PT. Texin Permata Husada H. Aslan Junaedi SE, MM mengatakan, Sebelum PT. Texin Permata Husada Telah memiliki satu RS yang berlokasi di Kecamatan Kramat yaitu RS. Mitra Siaga Kramat dan sesuai dengan rencana jangka panjang dan menengah, akan membangun sebanyak lima Rumah Sakit.
Sejak 2005 RS. Mitra Siaga Kramat terus berkembang memenuhi standar mutu Prasarana medis dan manajemen dan aspek mutu pelayanan menjadi komitmen menjadi standar paripurna rumah sakit sebanyak dua kali.
Pembangunan RS. Mitra Siaga Tarub merupakan bagian dari RPJM dan pemenuhan standar kebutuhan kesehatan bagi masyarakat Tegal, yang merupakan RS. Type C, dengan total biaya pembangunan sebesar Rp. 112 milyar. Dengan Tenaga Nakes sebanyak 362 orang dan Tenaga Non. Nakes sebanyak 164 orang, yang mana 67% karyawannya merupakan warga Kab. Tegal.
Sebagai ungkapan rasa syukur kami pada hari ini, kami PT. Texin Permata Husada merencanakan untuk meresmikan RS. Mitra Siaga Tarub.
" semoga RS. Mitra Siaga Tarub dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Kab. Tegal." Harapnya.
Sementara Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah menyampaikan, dengan hadirnya Rumah Sakit Mitra Siaga Tarub ini tentunya akan semakin menambah ketersediaan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tegal, terutama dalam meningkatkan rasio tempat tidur untuk perawatan pasien dengan jumlah penduduk kita saat ini yang mencapai 1,6 juta jiwa.
Artinya, jika mendasarkan data 2021 ini kita ada 1.452 tempat tidur pasien di 9 rumah sakit di Kabupaten Tegal, rasio bed to population kita baru 0,9. Artinya kita belum mampu memenuhi standar nasional 1 per 1.000 penduduk. Kalau menuruti rekomendasi WHO lebih ekstrim lagi, ketersediaan tempat tidur minimal 5 per 1.000 penduduk. Meski demikian, dengan rasio 0,9 tersebut, bed occupancy ratio atau tingkat keterisian tempat tidurnya masih berkisar 61 persen.
Sisi kuratif dari upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat ini tidak hanya sebatas ketersediaan fasilitas kesehatan, akan tetapi juga ekspektasi pasien sebagai customer (baca: kastamer) yang juga terus meningkat dari semua sisi seperti kemudahan layanan yang bisa mendaftar secara daring, bisa mengetahui nomor urutnya sehingga pasien bisa memperkirakan waktu tiba di rumah sakit dan tidak berlama-lama menunggu karena seperti rekam medisnya semua sudah terdigitalisasi dan terintegrasi. Kalaupun masih harus menunggu, ruang tunggunya juga nyaman.
Artinya apa bapak, ibu, kompetisi di sektor jasa pengobatan ini sudah harus memperhatikan sisi mutu layanan dan kepuasan pasien serta adaptasinya pada penggunaan teknologi. Sejalan dengan itu, penggunaan jaminan kesehatan untuk berobat jalan di Kabupaten Tegal juga naik dari 35,17 persen di tahun 2020 menjadi 48,95 persen di tahun 2021.(hid/rem)
Editor: Ahmad Wahidin