SINARPAGINEWS.COM, BATAM – Oknum driver online aplikasi Gojek (GoCar) Batam tabrak mobil warga pada saat menjemput penumpang di perumahan Alam Raya 2, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau pada hari sabtu (11/3/2023) pagi.
Kejadian tersebut terekam oleh CCTV yang terpasang di rumah korban, terlihat mobil yang digunakan oleh driver GoCar,diduga mobil Toyota Rush atau Daihatsu Terios berwarna Putih sedang berjalan mundur dan menabrak mobil warga yang parkir.
Abdullah Aman pemilik mobil yang ditabrak oknum driver GoCar dan juga selaku Ketua RT 02 RW 15 Perumahan Alam Raya 2 saat menjelaskan kepada media ini, sangat menyesalkan tindakan yang tidak beretika baik oknum driver online tersebut.
"Saya sangat menyayangkan tindakan oknum driver tersebut, padahal warga saya yang memesan aplikasi melalui GoCar sudah meminta agar driver berhenti dahulu dan memberi tahu pemilik mobil, dan mengatakan bahwa mobil tersebut adalah milik ketua RT," ujar aman kepada media, Selasa (21/3/2023).
Dalam hal ini, Aman yang merupakan korban telah melaporkan ke kantor GoJek yang beralamat di Jalan Raja Isa, Central Legenda Point Blok L No 12 A, Kelurahan Baloi Permai, Kota Batam pada hari Senin (13/3/2023) siang.
"Sewaktu saya kesana ketemu dengan manajemen, bertemu dan mereka mengatakan akan membantu untuk mempasilitasi pertemuan antara oknum pelaku dengan saya selaku korban," bebernya lagi.
Namun, kata Aman, sudah sembilan hari ini pihak manajemen GoJek belum bisa mempasilitasi sesuai janjinya pada saya untuk mempasilitasi pertemuan dengan oknum pelaku tabrak lari mobil saya.
"Komunikasi saya dengan management GoJek melalui Chat WhatsApp mengatakan, konfirmasi pihak manajemen GoJek kepada pelaku tidak direspon dan pihak manajemen akhirnya membekukan akun pelaku tersebut," ujarnya.
Aman juga menambahkan keterangan dari manajemen GoJek tersebut telah dipakai orang lain. "Pengakuan management GoJek mengatakan dengan analisanya akun tersebut telah di jokikan atau dipakai orang lain," sebut Aman.
Dalam keterangannya lagi, Aman menjelaskan info yang didapat dari warga pemesan aplikasi GoJek, melalui GoCar, mobil yang dipesan tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi GoJek saat menjemput.
"Mobil yang dipesan Daihatsu Xenia, BP 1825 HF, nama pemilik akun AF (inisial), namun yang datang menjemput mobil toyota rush atau daihatsu terios berwarna Putih," ungkapnya.
Aman selaku korban berharap ada itikat baik dari pelaku dan Aplikasi GoJek Batam untuk segera secepatnya management GoJek Batam untuk memfasilitasi penyelesaian persoallnan ini.
Logika saja, sudah sembilan hari pihak management GoJek tidak bisa mempasilitasi pertemuan pemilik Akun yang saya laporkan dengan saya, apalagi saya sudah mencoba meminta data pemilik akun tersebut, namun pihak management tidak memberikan. Saya menduga pihak Manajemen GoJek menutup-nutupi permasalahan ini.
Kalau benar, kata Aman, pihak GoJek serius menindaklanjuti masalah ini tidak sulit, pemilik akun sewaktu mendaftarkan ke GoJek kan pakai data diri, seperti, KTP, STNK dan SIM otomatis mudah mencari data alamat pemilik akun itu, tidak perlu berhari-hari.
"Apabila pihak management GoJek Batam tidak mampu mempasilitasi permasalah ini, saya akan menempuh jalur hukum," tegas Aman.
Ia juga berharap agar hal ini tidak terjadi lagi kepada warga lainnya, dan pemerintah juga untuk lebih serius kepada pengawasan aplikasi online terkhusus di Kota Batam.
Hingga berita ini dipublikasikan pihak media belum berhasil menghubungi pihak management GoJek. (Win)
Editor: Red