SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan bimbingan kepribadian bagi Klien terkait pelayanan hukum.
Materi pelayanan hukum pada kegiatan kali ini di berikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadlian Indonesia (RUPADI) yang pada hari ini juga diresmikan sebagai Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) di Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Klien mengetahui dan memahami tentang hukum yang berlaku, sehingga mereka nantinya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Sumanto S.H., M.H. Selaku Presiden Direktur DPP LBH RUPADI yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan kepribadian ini menyampaikan bahwa LBH RUPADI telah menjadi bagian dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
" Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi LBH RUPADI karena sudah resmi menjadi bagian dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang sehingga kami siap membantu klien di Bapas Semarang ini terkait masalah pelayanan hukum" tutur Sumanto.
Bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam sistem peradilan, karena merupakan bagian dari perlindungan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, termasuk bagi klien pemasyarakatan. Penyelenggaraan bantuan hukum yang diberikan kepada penerima bantuan hukum merupakan upaya untuk mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum untuk melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Sarwito selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang dalam kegiatan tersebut juga mendorong kepada klien agar aktif dalam kegiatan tersebut sehingga klien akan mendapatkan manfaat.
" Saya mengharapkan bapak ibu semua mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian ini dengan serius sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diterima dengan baik dan kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada teman-teman klien sehingga ketika ada permasalahan hukum yang belum paham bisa langsung disampaikan" tutur sarwito.
Editor: Red