Satops Patnal PAS LPP Martapura Ikuti Razia di Lapas Narkotika Karang Intan Dalam Rangka P4GN

Satops Patnal PAS LPP Martapura Ikuti Razia di Lapas Narkotika Karang Intan Dalam Rangka P4GN red spn

SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 11 orang Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura yang dikoordinatori oleh Kaur Umum, Syarifuddin,SH mengikuti kegiatan Satops PatnalPAS di Lapas Narkotika Karang Intan pada (19/09).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ka.UPT dan Petugas UPT se Banjar Raya di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan juga perwakilan dari Anggota TNI,POLRI dan BNN

Penggeledahan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) merupakan Kegiatan Pengawasan Bersama Terhadap Peredaran Narkotika berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi sebagaimana Rencana Aksi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Dalam sambutan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Sri Yuwono berharap agar seluruh petugas pemasyarakan selalu deteksi dini terutama terhadap gangguan narkoba, “Diingatkan bahwa kita harus selalu deteksi dini terhadap tupoksi kita sebagai petugas pemasyarakatan, serta mengingatkan kepada seluruh jajaran agar selalu waspada karena sampai pensiun akan diganggu oleh narkoba tiada hentinya, Selalu jaga integritas dan jaga mental anda”, pungkasnya.

Kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) berlangsung dengan tertib dan kondusif.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar