SINARPAGINEWS.COM, BEKASI - Divisi Watch Relation of Corruption pengawasan dan penindakan khusus aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Ali Sopyan mempertanyakan anggaran UPTD Labkesda Pemda Bekasi sebesar Rp.3.000.000.000.
Ali Sopyan, Divisi Watch Relation of Corruption pengawasan dan penindakan khusus aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia
Hasil temuan Divisi Watch Relation of Corruption pengawasan dan penindakan khusus aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia bahwa sejak UPTD LABKESDA ( LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH ) Kabupaten Bekasi di Jabat oleh H.Agus Sarim belum pernah menyetorkan hasil dari kerja laboratorium tersebut dan di perkirakan kasus tersebut sejak tahun 2018 belum tersentuh hukum sama sekali.
Yang diduga merugikan hasil pendapatan daerah (Negara) Devisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Corruption DPP WRC mendesak pihak Jajaran Kajati Jabar dan Jamwas untuk mengusut dan menangkap pelaku Kasus yang terpendam di UPTD LABKESDA Bekasi Sejak di pimpin oleh H. Agus SARIM.
Dan ironisnya H. Agus Sarim yang suda pernah di periksa oleh pihak Pitsu Kejasaan Negeri Kabupaten Bekasi belum juga ditahan.
Gerangan rupanya ada bau taksedab Haji Agus Sarim diduga telah menyetorkan dana kerugian negara ke oknum Jaksa sebesar 1.8 M. kepihak jajaran Kejari Bekasi.
Ironisnya Dana Labkesda belum di setorkan ke kas Daerah diduga keras ada maling berteriak maling . Sudah wajar si pembobol Uang negara tersebut belum di tahan dan saat ini masih berkeliaran menghirup udara segar.
Untuk itu Divisi Watch Relation of Corruption pengawasan dan penindakan khusus aset dan Keuwangan Negara Republik Indonesia Ali Sopyan, mintak pihak Jamwas Kajagung segera mengusut dan menindak oknum jaksa yang nakal di kabupaten Bekasi, Tanda Bang Ali kepada redaksi Sinarpaginews.com (25/9/2023).
Editor: Red