SINARPAGINEWS.COM, KALTENG KOBAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 bertempat di Kantor Diskominfo Kobar, Selasa (26/09/2023).
Rody Iskandar selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kobar mengatakan bahwa Pemkab Kobar mendapatkan peringkat kedua dalam keterbukaan informasi publik pada tahun lalu. “Semoga tahun ini Kobar bisa lebih baik lagi,”harap Rody
Lebih lanjut Rody menjelaskan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 057.1/KEP//KI KALTENG/X/2022 tanggal 25 Oktober 2022 Kabupaten Kobar masuk peringkat 2 (dua) dari 13 (tiga belas) kualifikasi Badan Publik Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota Kategori Informatif dengan nilai 91.79 untuk penilaian tahun 2021 sedangkan untuk penilaian tahun 2022 masih dalam proses dimana hasil penilaian akan diumumkan pada bulan Oktober 2023.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Daan Rismon dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun ini agak berbeda dari penilaian sebelumnya. Ada 3 kategori yang akan dinilai nantinya “Orang yang menilai pun juga berbeda dengan yang lalu,”kata Daan Rismon. “Semoga Kabupaten Kobar bisa meraih peringkat satu tahun ini,” lanjut beliau.
Di akhir rangkaian visitasi, Kepala Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan tengah yang telah mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Barat secara langsung untuk melihat dan memantau keterbukaan informasi publik. (spn/kobar) .
Editor: Red