SINARPAGINEWS. COM - MAJALENGKA - Pemerintah daerah Kabupaten Majalengka, rencananya akan menyiapkan dana cadangan untuk Pilkada pada tahun 2024 mendatang senilai Rp 40 milyar. Anggaran dana cadangan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Majalengka Propinsi Jawa Berat.
Hal ini diungkapkan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Kepada Sinarpaginews.com, Senin ( 2/9/2023 ).
Rencana anggaran dana alokasi itu, merupakan wujud komitmen Pemkab Majalengka didalam mensukseskan pesta demokrasi rakyat dilaksanakan lima tahunan sekali di tahun 2024 mendatang. Cadangan dana itu, nantinya akan digunakan keperluan KPU dan Bawaslu selama diselenggarakan pesta demokrasi, "Kata Karna Sobahi.
Dituturkannya Karna, Dana cadangan sebesar Rp 40 milyar tersebut, rinciannya yaitu : untuk Bawaslu Rp 5 M dan untuk KPU Rp 35 M, " Ujar Karna.
Lebih jauh Bupati Karna menjelaskan terkait dana cadangan yang dialokasikan dipastikan sesuai dengan kebutuhan untuk Pilkada nanti, Dan disesuaikan untuk penggunaan dana tersebut, Masih kata Karna, Dana dari Pemprov Jabar juga anggaran cukup besar karena nanti
Pilgub dan Pilpres sama akan ada juga dananya.
Sambung Karna, Dana cadangan untuk Pilkada pada tahun 2024 itu, akan diawasi oleh lembaga yang berkompeten yakni : Badan Pengawas Keuangan ( BPK ) dalam melakukan pengawasan keuangan yang memeriksa, "Ujar Bupati.
Eman Sulaeman Sekda Kabupaten Majalengka, Menambahkan, Dana cadangan yang duanggarkan untuk menghadapi Pilkada di tahun 2024, dipastikan akan bertambah dananya dibandingkan Pilkada Sebelumnya, dikarenakan jumlah populasi penduduk bertambah dari pertumbuhan ekonomi meningkat dan telah menganalisa kenaikan jumlah penduduk dan kenaikan harga kebutuhan ekonomi, maka anggaran dana persiapan untuk Pilkada sebesar Rp 40 milyar itu, belum final perlu di angarkan dananya untuk dinaikkan dari tahun sebelumnya, " Pungkasnya.( Aw )
Editor: Red