SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU – Pemkab Indramayu mengikuti kegiatan Evaluasi Tahap II Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2023 yang diselanggarakan Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia yang berlangsung secara daring.
Bertempat di Indramayu Command Center (ICC), Rabu (15/11/2023). Kegiatan evaluasi tersebut diikuti oleh perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Indramayu salah satunya Diskominfo Kabupaten Indramayu serta evaluator yang merupakan Tim Assesor Kemenkominfo RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional RI (BRIN RI), serta kalangan akademisi dari beberapa universitas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Indramayu, A. Sudalim Gymnasthiar menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan evaluasi tahap I yang digelar pada bulan juni lalu, serta merupakan bagian dari penerapan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang sedang berlangsung di Kabupaten Indramayu.
Lanjut Sudalim, Indramayu menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk mengikuti gerakan Menuju Smart City pada tahun 2017, di mana penerapan Smart City di Kabupaten Indramayu tersebut diperkuat dengan beberapa regulasi yakni Peraturan Bupati Indramayu Nomor 60 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Indramayu Kota Cerdas (Master Plan Indramayu Smart City) serta Peraturan Bupati Indramayu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan ini merupakan evaluasi lanjutan dari tahapan sebelumnya pada tahun 2023. Perlu diketahui Indramayu menjadi salah satu kabupaten/kota yang ditunjuk untuk mengikuti Gerakan Menuju Smart City pada tahun 2017 lalu,” ungkapnya.
Dikatakan Sudalim, Smart City di Kabupaten Indramayu menerapkan beberapa komponen pendukung, di mana komponen tersebut berkaitan dengan Program Unggulan Pemkab Indramayu, yakni Smart Governance pada program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta), Smart Branding pada program Lebu Digital (Ledig), Smart Living pada program Gerakan Penurunan Stunting Indramayu Terpadu (Gesit), Smart Society pada program Pusat Ajar Digital Indramayu (PADI), AyuTV CC, dan Fish Tech Center, serta Smart Environment pada program Gopald.
Dengan adanya implementasi Smart City tersebut, Sudalim berharap dapat mendorong kemajuan di Kabupaten Indramayu terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sehingga dapat mendorong terwujudnya Jawa Barat Smart Province.
“Semoga dengan diimplementasikannya smart city dapat mendukung peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi sehingga ke depan Kabupaten Indramayu dapat lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu evaluator yang merupakan Auditor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik BRIN, Andrari Grahitandaru menyampaikan, Smart City tidak hanya bicara tentang penggunaan teknologi yang canggih.
Namun kata “Smart” tersebut merujuk pada bagaimana daerah dapat melahirkan beragam inovasi untuk menyelesaikan persoalan seperti kemacetan, limbah, kriminalitas, keterbatasan ruang terbuka hijau, dan kualitas SDM.
Bahkan, dengan hadirnya smart city tersebut daerah pun dituntut untuk bisa mengembangkan “cara pintar” dalam meningkatkan daya saing, terutama dalam hal menarik investasi dan devisa.
Saat ini, berbagai sektor baru mulai dilirik untuk mendatangkan pendapatan daerah dan meningkatkan ekonomi lokal, misalnya pariwisata dan penyelenggaran event nasional maupun internasional.
Dengan demikian, pelibatan masyarakat dalam smart city yang tergabung dalam forum smart city memiliki peranan yang penting dalam upaya mewujudkan tujuan hadirnya konsep smart city tersebut.
Diketahui, Program Kota Cerdas merupakan program yang dicanangkan Kementerian Kominfo RI melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staff Presiden, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, serta Kementerian PANRB.
Editor: Haris Rojangi