SINARPAGINEWS.COM, MARTPAURA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si., menyambut kehadiran dari AKBP Rudi Hartono, S.I.K, M.M. selaku Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada hari Kamis (23/11). Kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan tentang fungsi dari polisi khusus (Polsus) terutama Polisi Khusus Pemasyarakatan yang bertugas untuk menjaga warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Berperan sebagai pengembang fungsi Kepolisian RI, AKBP Rudi Hartono menyelenggarakan kegiatan penyuluhan yang informatif dan bermakna.
Dalam sambutannya, AKBP Rudi Hartono menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan sinergitas antar organisasi dan memberikan ilmu baru kepada petugas Lapas Perempuan Martapura terkait kompetensi yang diperlukan bagi Polsuspas. "Sebagai pengembang fungsi kepolisian, Polsuspas harus dibekali dengan kompetensi sesuai amanat Peraturan Kepolisian RI Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus," kata AKBP Rudi Hartono.
Kalapas Perempuan Martapura, Lilis Yuaningsih, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dari Wakil Direktur Binmas Polda Kalsel dan jajaran. "Terima kasih karena sudah berkenan untuk menyambangi Lapas Perempuan Martapura dan memberikan penguatan kepada petugas. Kerjasama seperti ini sangat berarti untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lembaga kami," ungkap Lilis Yuaningsih.
Dalam kegiatan ini juga, Wakil Direktur Binmas, AKBP Rudi Hartoo membuka sesi tanya jawab terkait penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikhususkan untuk Polsupas dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bertanya dan menambah wawasan. Kegiatan yang dihadiri oleh petugas Lapas Perempuan Martapura ini berlangsung dengan tertib dan diikuti dengan penuh antusias.
Editor: Red