Bantuan KBRI Windhoek, Seorang Anak ABK asal Indonesia, telah dibebaskan oleh Kepolisian Angola

Bantuan KBRI Windhoek, Seorang Anak ABK asal Indonesia,  telah dibebaskan oleh Kepolisian Angola Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, NIMBIA -  Seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia, N telah dibebaskan oleh Kepolisian Angola (02/02/2024) setelah mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari KBRI Windhoek. N berada di penjara Comarca de Viana, akibat tersandung kasus kekerasan di kapal.

“KBRI Windhoek di Namibia, dengan wilayah kerja mencakup Angola, terus berikan bantuan hukum dan mengawal kasus WNI tersebut sejak Oktober 2023 lalu”, ungkap Mandala, diplomat senior penanggung jawab Fungsi Konsuler pada KBRI Windhoek.

Pelindungan WNI merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia. Dalam konteks itu, KBRI hadir memberikan pelindungan terhadap N dalam bentuk memastikan hak-hak yang bersangkutan terpenuhi dan memastikan pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasus. Dalam pelaksanaan pendampingan, KBRI dihadapi kendala jarak dan kesulitan komunikasi dengan bahasa setempat, yaitu bahasa Portugis.

Mandala juga menyebutkan bahwa dukungan dari Konsul Kehormatan Indonesia di Luanda, Vicente Inacio, yang aktif dalam menjembatani komunikasi dengan pihat terkait di Angola. Selain itu KBRI juga terbantu oleh para WNI di Luanda yang turut mendukung pergerakan KBRI.

Saat ini, N tinggal sementara di salah satu kepastoran di Luanda, yang dikelola oleh WNI, sambil menunggu kepulangannya ke Indonesia. KBRI bersama Konsul Kehormatan Indonesia terus mengupayakan agar Kepolisian Angola dan pihak terkait dapat mengeluarkan keputusan permanen sehingga N dapat kembali.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar