SINARPAGINEWS.COM, SEMARANG - (12/02/2024) – Salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan adalah memberikan bimbingan dan pendampinghan kepada klien pemasyarakatan selama menjalani masa integrasi.
Pendampingan di berikan dalam bentuk mendengarkan segala permasalahan klien, memberikan gambaran atas segala hal yang mungkin terjadi sebagai dampak dari setiap tindakan klien, mencari pihak ketiga yang dapat membantu klien mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya selama menjalani masa integrasi.
Semisal klien mengalami masalah ekonomi, maka petugas pembimbing kemasyarakatan dapat menghubungkan klien dengan Dinas Sosial untuk disertakan dalam program keluarga harapan yang setidaknya dapat membantu kondisi ekonomi klien dan keluarganya sampai dengan klien mampu bekerja kembali dan memiliki penghasilan.
Dalam hal pembimbingan di berikan dalam bentuk nasihat dan arahan kepada klien sehingga klien dapat menjalani kehidupannya dengan baik dan mampu bersikap sesuai tuntutan norma yang hidup di Masyarakat.
Salah satu keberhasilan pembimbing kemasyarakatan adalah ketika mereka mampu mengantarkan klien menjadi pribadi yang mandiri dan berdayaguna. Keberhasilan pembimbingan merupakan ujung tombak terwujudnya tujuan sistem pemasyarakatan yaitu terwujudnya kesatuan hubungan hidup dan penghidupan klien pemasyarakatan. Proses ini merupakan sebuah proses panjang dan tidak mudah. Dibutuhkan hubungan dan kerjasama yang baik antara pembimbing kemasyarakatan dengan klien.
Hari ini salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas 1 Semarang berhasil menghantarkan klien memperoleh keberhasilan dengan menjadi pribadi yang berdikari.
Adalah ABS klien bapas yang sempat terlibat perkara pencurian saat ini telah aktif bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu pabrik pembuatan riplek di Semarang. ABS menyatakan dirinya bersyukur dapat memperoleh integrasi dan dia mensyukurinya dengan cara menjalani hidup dengan baik.
Editor: Red