SINARPAGINEWS.COM, JATIM - Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN-203/M.5/H.V.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan Inspeksi Umum pada Kejaksaan Negeri.
Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diinspeksi yakni Kejari Lumajang, Kejari Kabupaten Malang dan Kejari Kota Malang.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 -13 Februari 2024 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 15 – 16 Februari 2024.
Hal tersebut dikarenakan pada tanggal 14 Februari 2024 dilaksanakan Pemilihan Umum dan sebagai warga negara Tim Pengawasan ikut berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilihan Umum.
Dalam pelaksanaan Inspeksi umum ini, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terdiri dari Asisten Pengawasan, para pemeriksa, dan para auditor.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh para pemeriksa dan tim auditor berpedoman pada Program Kerja Pemeriksaan (PKP) tahun 2024 dari Kejaksaan Agung R.I.
Setelah melakukan pemeriksaan dilakukan pengarahan oleh Asisten Pengawasan dan pembacaan hasil pemeriksaan oleh para pemeriksa dan tim auditor.im auditor.
Editor: Red