SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura yang diwakili oleh Suhandini selaku Kasubsi Bimkemaswat dan jajaran menghadiri kegiatan Sosialisasi tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Hal ini berkenaan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran tentang Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS526.PK.05.09 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan secara virtual pada hari Selasa (2/4).
Kasubsi Bimkemaswat, Suhandini menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan.
“Terimakasih uuntuk jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas terlaksananya sosialisasi ini dan mampu menambah wawasan petugas, Dengan kegiatan ini, petugas Lapas Perempuan Martapura mampu memahami upaya-upaya untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam layanan integrasu kepada warga binaan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat untuk jajaran petugas,” harap Suhandini.
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan yang diikuti oleh Lapas Perempuan Martapura.
Editor: Red