SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Dalam rangka perayaan Waisak 2568 Buddhis Era (BE) pada hari Kamis(23/5). Bertempat di Aula Lapas Perempuan Martapura, 1 orang Warga binaan beragama Budha meraih remisi sebesar 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Pemberian remisi ini dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Martapura, Dr Lilis Yuaningsih, S.E., S.H., M.Si, beserta pejabat eselon IV, V dan jabatan fungsional umum. Kalapas Perempuan Martapura kemudian menyerahkan secara langsung SK Pemberian Remisi kepada warga binaan berinisial E.
Dalam amanatnya, Lilis Yuaningsih, memberikan selamat dan mengingatkan kepada Warga Binaan agar selalu mengikuti seluruh aturan yang ada dan selalu mengembangkan potensi diri melalui pembinaan yang diberikan. "Selamat kepada Warga Binaan yang mendapat remisi, tetap semangat menjalani masa pidana dan selalu kembangkan potensi diri dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan oleh Lapas Perempuan Martapura," Pungakasnya.
Kegiatan pemberian remisi berlangsung tertib dan diikuti dengan khidmat oleh jajaran petugas dan warga binaan yang turut menyaksikan.
Editor: Red