Peredaran Miras di DIY Bikin Resah Persaudaraan Mak-Mak Indonesia (PMMI) DIY

Peredaran Miras di DIY Bikin Resah  Persaudaraan Mak-Mak Indonesia (PMMI) DIY Affan Safani Adham

SINARPAGINEWS.COM, YOGYAKARTA - Resah dengan adanya peredaran miras yang masif di Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY) -- baik online maupun offline -- membuat Persaudaraan Mak-Mak Indonesia (PMMI) DIY prihatin dengan ketidakpedulian masyarakat atas peredaran miras.

Gerai-gerai penjual miras kini sangat gamblang menunjukkan keberadaannya sehingga masyarakat -- terutama generasi muda -- cenderung mudah menjangkaunya. Anak-anak muda menganggap minum miras itu keren dan kekinian. Bahkan, mereka merasa malu sudah SMA kok belum pernah minum miras.

Untuk itu PMMI DIY mendorong seluruh mak-mak di DIY untuk memerhatikan anak-anak di lingkungannya supaya terhindar dari bahaya miras. "Sebagian masyarakat masih menganggap bisnis miras itu biasa saja," ungkap Ketua PMMI DIY Nur Aisyah Haifani di kawasan Suronatan, Ngampilan, Yogyakarta, Jum'at (9/8/2024) siang.

Selain itu, pihaknya juga prihatin dengan generasi muda yang sekarang merasa baik-baik saja ketika mengonsumsi miras. "Kita prihatin dengan banyaknya korban miras di DIY dari kalangan anak muda," kata Nur Aisyah Haifani.
Bagi Aisyah, seakan-akan ada pembiaran, bahkan ada yang memback-up jalannya bisnis miras. "Prihatin dengan lemahnya fungsi pemerintah dalam mengawasi beredarnya miras," kata Nur Aisyah.

Di sisi lain PMMI DIY juga resah adanya PP Nomor 28/2024 Tentang Kesehatan, di mana ada pembagian alat kontrasepsi. "Seakan-akan pemerintah melegalkan seks bebas bagi generasi muda karena mudahnya mendapatkan alat kontrasepsi," papar Nur Aisyah yang resah karena pengawasan kos-kosan di DIY kurang optimal dengan bebasnya tempat-tempat kos sebagai tempat minum miras.

Menurutnya, PMMI DIY keberatan dengan terbitnya PP Nomor 28/2024 Tentang Kesehatan yang isinya adalah penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. "Kami menentang keras dan minta dicabut PP-nya," ungkap Nur Aisyah Haifani dengan nada tinggi.

Bagi Nur Aisyah, kebijakan pemerintah tersebut nantinya yang akan membuka kerjasama dengan beberapa klinik untuk melakukan tindakan aborsi. "Kami sangat keberatan," tandasnya.

Pemerintah, kata Nur Aisyah, perlu mengujiulang PP Nomor 28/2024. "Terutama tentang hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja yang ada penyebutan penyediaan alat kontrasepsi," katanya.

PMMI DIY mengimbau kepada pemerintah untuk lebih memperketat Perda Tentang Minuman Keras. "Terlebih kepada anggota dewan perwakilan rakyat yang akan dilantik nanti agar penyebarannya tidak massive dan tidak terkontrol," ujar Nur Aisyah.

Dikatakan Nur Aisyah, pemerintah agar lebih bijaksana dalam mengambil kebijakan. "Agar tidak melanggar aturan-aturan yang sudah ada dan sesuai dengan Pancasila serta UUD 1945," kata Nur Aisyah.

PMMI DIY tidak ingin anak-anak dan generasi muda rusak karena miras. Dan PMMI DIY tidak akan diam saja. Terus berjuang menyuarakan hal tersebut karena PMMI DIY sayang NKRI.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar