Ketua DPC IPJI Kota Bandung Dukung Dr. Didi Tasidi Jabat Jaksa Agung RI

Ketua DPC IPJI Kota Bandung Dukung Dr. Didi Tasidi Jabat Jaksa Agung RI Warya,SE, Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Kota Bandung

SINARPAGINEWS.COM,  KOTA BANDUNG – Ketua Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) DPC Kota Bandung Warya,SE. berikan dukungan penuh kepada Dr. Didi Tasidi  untuk menjabat Jaksa Agung RI untuk periode 2024 - 2029.

Dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Gibran, akan terpilih Jaksa Agung yang benar – benar profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan.

“Untuk sosok Jaksa Agung RI telah mengemuka sejumlah nama, mulai bermunculan salah satunya tokoh terkemuka diantaranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Dr. Didi Tasidi SH., MH,” kata  Ketua IPJI Kota Bandung kepada awak mendia sinarpaginews.com  di Bandung, Selasa (13/8/2024).

Menurut Ketua IPJI Kota Bandung kepada awak mendia, Dr.Didi Tasidi diyakini akan mampu memimpin Kejaksaan Agung RI secara konsisten tanpa dibebani kepentingan politik.

Pasalnya, dalam sejarah pemerintahan RI Jaksa Agung pernah tiga kali dipimpin oleh figur yang berlatar belakang partai politik, yaitu Marzuki Darusman, Baharuddin Lopa, dan Muhammad Prasetyo.

“Dihawatirkan bila Jaksa Agung merupakan orang partai besar kemungkinan akan memunculkan konflik kepentingan padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jaksa Agung tak boleh dari pengurus partai politik.

Putusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 6/PUU -XXII/2024.Putusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena jabatan Jaksa Agung bukanlah jabatan politik,” paparnya.

Ketua IPJI Kota Bandung berharap di tangan Jaksa Agung profesional Dr. Didi Tasidi SH.MH, inilah keadilan bisa ditegakan. “Itu artinya peluang profesional bisa menjadi Jaksa Agung akan terbuka lebar.

Jaksa Agung paling tepat dijabat oleh profesional seperti Dr.Didi Tasidi. Ia diharap bisa memutuskan berbagai kepentingan politik dan intervensi partai politik,” jelas Ketua IPJI  Kota Bandung.

Warya,SE. menyebutkan, jabatan Jaksa Agung adalah posisi strategis dalam ranah hukum sebagai alat penegakkan hukum negara, karena indepedensinya sangat diperlukan dalam pemaknaan yang jelas dan terang. “Kejaksaan yang independen tidak bisa diintervensi dari partai politik manapun dan bebas intervensi,” tandasnya. (*)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar