SINARPAGINEWS.COM, CURUP - Kendati pelantikan 30 anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 melalui rapat paripurna terbuka. Namun acara sakral 5 tahunan wakil rakyat itu terkesan kesampingkan dari liputan wartawan. Indikasinya saat rekan rekan wartawan akan mengambil foto pembukaan paripurna, di pintu masuk sudah dicegat oleh petugas Satpol PP maupun staf dewan. " Stop tidak boleh masuk pak. Sudah ada yang ambil foto di dalam," ujar seorang Satpol PP.
Info dihimpun wartawan yang boleh masuk ruangan paripurna hanya ada satu dari media lokal. Sedangkan lainya dari Kominfo dan Humas. " Yang lain minta aja foto dari Kominfo. Caknyo itu aturannya," ujar salah seorang staf dewan di pintu masuk gerbang utama.
Menariknya saat ketua DPRD Rejang Lebong Mandi Husen akan membuka rapat paripurna langsung menyampaikan bahwa wartawan boleh masuk ruangan mengambil foto. " Tidak boleh ada wartawan yang tidak boleh masuk. Silakan masuk," tegas politisi Golkar ini.
Kebijakan pelaksana pelantikan dewan baru yang terkesan mengesampingkan keberadaan rekan rekan wartawan mendapat kritikan pedas dari Ishak Juarsa, ketua terpilih SMSI Rejang Lebong. Dia mengaku sangat kesal dan kecewa atas kebijakan pelaksana yang melarang wartawan masuk ke ruangan paripurna mengambil gambar.
" Aneh rapat paripurna terbuka untuk umum. Kok malah wartawan dilarang masuk. Ya boikot saja tak usah diberitakan kegiatan pelantikan itu," tegas Ishak Juarsa.
Rekan media dari BETV dan INews bahkan ikut kecewa. " Ini pelantikan tertutup," celetuk Damanhuri Setiawan dari BETV. Saat media ini meninggalkan lokasi pelantikan masih berlangsung. ( Ish,)
Editor: Red