SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Pada hari ini (11/9/24), Kalapas Perempuan Martapura beserta jajaran KPLP dan Kamtib melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil razia blok hunian. Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura. Pemusnahan ini juga bertujuan sebagai langkah untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang tersebut di dalam lingkungan lapas.
Peristiwa Br Sembiring mengungkapkan, “Pemusnahan barang hasil razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa Lapas tetap aman dan terkendali. Barang-barang yang dimusnahkan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas guna menjaga ketertiban di blok hunian,” ucapnya.
Pemusnahan barang dilakukan dengan metode yang aman, dan disaksikan oleh perwakilan internal lapas. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua barang yang disita dihancurkan secara efektif dan tidak dapat digunakan kembali. Jajaran KPLP dan Kamtib turut berperan aktif dalam pemantauan dan pelaksanaan pemusnahan untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan dilakukannya pemusnahan ini, diharapkan akan lebih meningkatkan keamanan di dalam Lapas dan kesadaran terhadap Warga Binaan akan pentingnya mematuhi peraturan.
Editor: Red