SINARPAGINEWS.COM, AMERIKA SERIKAT - Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi dan Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin telah menandatangani MoU Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Irlandia di sela-sela SMU PBB ke-79 di New York (23/9/24). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme politik kedua negara dalam membahas kerja sama bilateral dan isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.
Penandatanganan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral di antara kedua Menteri, yang membahas sejumlah isu bilateral dan global, termasuk isu Palestina. “Indonesia mengapresiasi dukungan dan pengakuan Irlandia terhadap Palestina, dan akan terus mendorong negara-negara lainnya untuk turut mengakui Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina," ujar Menlu Retno.
Sejalan dengan Menlu Retno, Menlu Irlandia tegaskan bahwa rakyat Palestina berhak untuk hidup secara damai. Dalam hal ini, Menlu Irlandia juga menekankan pentingnya “humanitarian spirit", dan penolakan penerapan standar ganda terhadap Palestina.
Di dalam pertemuan, kedua Menteri juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi di antara kedua negara, yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Memasuki 40 tahun hubungan diplomatik RI-Irlandia (terjalin sejak 1984), Menlu RI juga harapkan agar momentum perayaan dimaksud dapat dioptimalkan untuk semakin memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara.
Pada tanggal 28 Mei 2024, Irlandia bersama dengan Norwegia dan Spanyol telah mengakui negara Palestina. Langkah ini diikuti oleh Slovenia sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina pada tanggal 4 Juni 2024.
Editor: Red