LPP Martapura Terima Pendampingan Teknis Penyelenggaraan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

LPP Martapura Terima Pendampingan Teknis Penyelenggaraan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Red

SINARPAGINEWS.COM, MARTAPURA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Peristiwa Br Sembiring, S.H., M.H., beserta jajaran menerima Pendampingan Teknis Penyelenggaraan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dan Penguatan Jejaring Pencegahan dan Pengendalian TBC dan HIV. Pendampingan teknis ini dilaksanakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi guna melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pasal 4 (d) dan pasal 60-63, dalam pelaksanaan fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan pada Rutan, Lapas, LPAS, dan LPKA.

Dalam kunjungan ini, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi beserta jajaran meninjau secara langsung kondisi Dapur Bersih serta Klinik Pratama Lapas Perempuan Martapura. Dalam kesempatan ini, Maulidi Halil memberikan arahan dan petunjuk kepada jajaran Lapas Perempuan Martapura

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Maulidi Hilal, S.H., M.Si., mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura agar menjaga kerapian, semangat dan tekad. "Menjaga kerapian dan kebersihan, tetap menjaga semangat, tekad dan niat dalam melaksanakan tugas. Tidak ada yang tidak bisa, semua pasti bisa," tegas Maulidi Hilal.

Kalapas Perempuan Martapura, Peristiwa Br Sembiring menyampaikan terimakasih untuk jajaran Dirktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi. "Terimakasih atas bimbingan, serta arahan dari Bapak Maulidi Hilal. Kami akan memakai moto bapak, bekerja bersama-sama dan menunjukkan perubahan yang lebih baik dari Lapas Perempuan Martapura," tutur Peristiwa Br Sembiring.

Kegiatan Pendampingan Teknis Penyelenggaraan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dan Penguatan Jejaring Pencegahan dan Pengendalian TBC dan HIV di Lapas Perempuan Martapura berjalan dengan lancar.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>