Bupati Sumedang di Lapokan ke KPK RI,Benar Adanya, bukan Hoax!

Bupati Sumedang di Lapokan ke KPK RI,Benar Adanya, bukan Hoax! Red

SINARPAGINEWS. COM  JAKARTA - Ketua Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN - RI) Madun Hariyadi mendatangi gedung KPK Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.


Selanjutnya Madun mengatakan kedatanganya untuk memperkuat bukti - bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan 3 (tiga) oknum Bupati kepada KPK.

Kedatangan kami ke KPK untuk menindaklanjuti/melengkapi laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur, Sumedang, dan Bandung, karena kuat dugaan ketiga bupati tersebut adalah pihak yang harus bertanggung jawab karena mencuri uang Negara,

"kami datang ke KPK RI hari untuk memperkuat bukti - bukti terkait adanya dugaan tindak pindana korupsi di Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Cianjur," ujar Madun kepada awak media di gedung KPK, Senin, (14/10/2024).

Selanjutnya Madun berujar, selain daripada itu kami juga mau mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan hoaks dari humas pemda sumedang yang menuduh kami tidak melapor ke KPK adalah tidak benar, kami sudah setahun lebih melaporkan Bupati sumedang terkait Dugaan Pidana Korupsi, dan laporan menyangkut banyak kegiatan termasuk adanya KKN yang sudah tingkat tinggi, dan laporan kami sudah diterima KPK.

Adapun kasus yang dilaporkan Madun Hariyadi adalah Oknum Bupati Sumedang, Bandung, dan Cianjur yang diduga melakukan penyimpangan dana APBD dan dan APBN anggaran tahun 2019 hingga tahun 2023.

"dan ada Didugaan proyek fiktif juga yang kerugian negaranya sangat signifikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana alokasi khusus pendidikan, penyimpangan APBD ada, penyimpangan dana APBN ada, dan lainnya," ungkap Madun yang didampingi rekannya.

Madun menjelaskan kenapa menyebut dengan kata proyek fiktif, setelah kami melakukan kroscek ternyata pengelola APBD tersebut dikelola oleh kroni dari keluarga oknum Bupati tersebut.

Mengenai keterlibatan keluarga oknum Bupati, Madun mengatakan bahwa keluarga oknum Bupati yang mengatur semua pelaksana proyek dan jual beli proyek APBD tahun 2019 - 2023 termasuk APBN yang menjadi modal belanja daerah pun diselewengkan dan potensi kerugian negara sebesar sekitar Rp. 800 milyar, kenapa sampai terjadi penyimpangan seperti itu bisa terjadi karena yang mengelola APBD semua keluarga dan kroni - kroninya.

"Temuan baru ini banyak ditemukan proyek fiktif, modusnya memanipulasi data, hampir semua anggaran diselewengkan. Saya yakin KPK akan menindaklanjuti laporan kami, karena bukti - bukti sudah cukup kuat. Karena momentum ini bersamaan dengan Pilkada, tentunya KPK juga menghormati proses Pilkada, ya kita tunggu aja setelah proses Pilkada." Tandasnya.( AW )

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>