Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Gedung Kementrian Agama Kabupaten Majalengka Diduga Abaikan K3

Pengerjaan Proyek Rehabilitasi Gedung Kementrian Agama Kabupaten Majalengka Diduga Abaikan K3 Red

SINARPAGINEWS.COM, MAJALENGKA – Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau disingkat K3 adalah yang melindungi pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan.

Bagi pekerja, K3 melindungi mereka dari bahaya yang terjadi selama proses bekerja dan juga efek kesehatan jangka panjang.
CV. Multi Dimensi Adhi Karya selaku perusahaan pihak ketiga dalam proyek rehabilitasi gedung Kementrian Agama Kabupaten Majalengka "diduga" abaikan masalah K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang sudah menjadi standar dan aturan baku demi Keselamatan pekerja proyek.

Tim dari sinarpaginews.com sudah beberapa kali datang ke lokasi proyek pengerjaan rehabilitasi gedung Kementrian Agama Majalengka yang beralamat di jalan. Siti Armilah, No. 1 Majalengka.

Selalu menemukan pekerja proyek yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) secara lengkap, helm tidak dipakai, sepatu savety tidak dipakai, rompi.

Ketika tim awak media menanyakan penanggung jawab atau pun perwakilan dari pihak perusahaan selalu tidak bisa ditemui dilokasi.

Miris proyek yang memakan anggaran negara sebesar 3 Milyar 360 juta rupiah dikerjakan secara kurang profesional.

Awak media akan terus mendatangi Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, karena sampai  berita ini diturunkan belum dapat jawaban dari pihak manapun, baik dari pihak perusahaan dan pihak Kantor Kementrian Agama Kabupaten Majalengka. (Ydh)

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>