Kemenkumham: Pemuda adalah Pemilik Masa Depan

Kemenkumham: Pemuda adalah Pemilik Masa Depan Red

SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Harapan kepada pemuda untuk lebih berperan dalam pembangunan nasional Indonesia adalah tepat adanya, karena pada hakikatnya pemuda merupakan pemilik masa depan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razilu, saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024.

Dalam capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai indikator kualitas kepemudaan, pada tahun 2024 ini IPP berada pada posisi 56,33 persen. Rinciannya adalah capaian domain pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi 53,33 persen, domain lapangan dan kesempatan kerja 45,00 persen, dan domain partisipasi dan kepemimpinan 43,33 persen.

“Capaian IPP tersebut perlu ditingkatkan dengan melakukan upaya mengembangkan potensi dan keunggulan pemuda secara besar-besaran dan masif di seluruh wilayah Indonesia,” kata Razilu di Lapangan Upacara Kemenkumham, Senin (28/10/2024) pagi.

Razilu menuturkan bahwa seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia industri, perguruan tinggi, dan media harus bergerak secara sinergis, terpadu, dan holistis. Diharapkan nantinya akan terbangun ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif yang mendukung bertumbuh-kembangnya kepemudaan yang maju, berkarakter kebangsaan, dan berdaya saing.

“Oleh karena itu sungguh tepat, momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024 ini mengangkat tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’. Tema ini menyampaikan pesan kepada kita semua, untuk meningkatkan dan memajukan berbagai elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia yang raya, Indonesia yang besar, Indonesia yang sejahtera,” katanya.

“Upaya ini dilakukan dalam bentuk pemajuan secara bersama, simultan, sinkron, dan terkoordinasikan dengan sebaik-baiknya, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah,” tambahnya.

Setiap upaya untuk memperbaiki kebijakan kepemudaan pada tingkat daerah patut mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya, karena hal ini akan berdampak kepada perluasan cakupan dan jangkauan pelayanan kepemudaan yang semakin meluas. Hingga nantinya tidak ada satu orang pemuda pun yang tidak mendapatkan pelayanan.

Razilu mengajak segenap jajaran Kemenkumham agar membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia, sesuai dengan kompetensi dan kegemaran masing-masing.

“Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia melalui perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata-kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya, hingga kondisi kepemudaan Indonesia menjadi lebih baik yang tercermin dengan kenaikan IPP,” tutupnya.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar

?>