Polri Bentuk Satgas Migas, Dukung Target Lifting

Polri Bentuk Satgas Migas, Dukung Target Lifting Doglas Bali

SINAR PAGI NEWS, JAKARTA -  Polri menyatakan dukungannya guna kelancaran kegiatan operasional hulu migas terutama untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 Bscfd pada 2030. Saat menggelar pertemuan secara daring dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto Kapolri mengatakan agar program dapat dicapai dengan baik dan lancar Polri telah membentuk Satgas Migas.

Pertemuan Kapolri membahas beberapa permasalahan hukum dan keamanan yang dinilai berpotensi mengganggu capaian target industri hulu migas, termasuk mengejar produksi 1 juta bph dan 12 Bscfd pada 2030.

"Kami siap mengawal pelaksanaan investasi dan target produksi hulu migas. Oleh karena itu telah dibentuk Satgas Migas, dan siap berkoordinasi dengan SKK Migas secara intensif untuk mengawal agar permasalahan hulu migas di lapangan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga membawa kebaikan bagi negara ini,” terang Kepala SKK Migas.

Sejak 2003, Polri dan SKK Migas telah menjalin kerjasama intensif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman di bidang penegakan hukum maupun di bidang pengamanan. Selanjutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga sudah ditindaklanjuti melalui penyusunan pedoman kerja maupun Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk penanganan kegiatan yang lebih spesifik. Dan saat ini telah terdapat 14 PKS yang meliputi 10 Polda dan 28 KKKS.

Pelaksanaan PKS tersebut dinilai efektif untuk menekan gangguan keamanan yang ditengarai berpotensi mengganggu operasional hulu migas antara lain seperti pencurian peralatan operasi, adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, penyerobotan lahan operasi serta masalah-masalah sosial yang berkembang menjadi gangguan operasi hulu migas.

Permasalahan utama yang dihadapi kegiatan hulu migas saat ini adalah mengatasi kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, di mana setiap tahun jumlah kasus selalu meningkat. Kapolri mengatakan pihaknya siap berkoordinasi untuk menyusun strategi bersama dalam upaya penghentian kegiatan-kegiatan tersebut.(spn/hms).

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar