19 Kendaraan Luar Daerah Diberhentikan di Pos Penyekat Tambak Osowilangon

19 Kendaraan Luar Daerah Diberhentikan di Pos Penyekat Tambak Osowilangon Dok SPN

SINARPAGINEWS,SURABAYA - Upaya TNI-Polri di Surabaya memutus rantai penyebaran pandemi ternyata tak main-main. Meski sudah melewati Hari Raya Idul Fitri, aparat gabungan masih terus bersiaga memantau kendaraan berplat luar daerah yang hendak masuk ke Kota Pahlawan.

Alhasil, selama penyekatan itu berlangsung petugas gabungan berhasil memberhentikan 19 kendaraan yang diketahui berasal dari luar daerah.
“Tambak Osowilangon ini kan akses utama untuk masuk ke Surabaya. Untuk penyekatan, kita perketat,” ujar Babinsa Benowo, Sertu Arif. Kamis, 20 Mei 2021 malam.

Belasan kendaraan itu, kata dia, terdiri dari 15 unit kendaraan roda 2 dan 4 unit kendaraan roda 4. Semuanya, tak dilengkapi dengan adanya surat-surat ataupun pesyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. “Terpaksa kita minta putar balik. Sebab, tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sudah diberlakukan,” bebernya.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar