Hidup Sebatang Kara, Pamong Setempat Bersedia Menjadi Penjamin

Hidup Sebatang Kara, Pamong Setempat Bersedia Menjadi Penjamin Dok SPN

SINARPAGINEWS,COM, SEMARANG - Asisten Pembimbing Kemasyarakatan, Any Orbayatun melaksanakan kunjungan ke kos klien untuk pemenuhan litmas program Asimilasi di Rumah atas nama SMT dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. SMT yang sudah tidak memiliki keluarga, selama ini tinggal seorang diri di sebuah kos. Sebelumnya SMT melakukan tindak pidana pencurian dengan lama pidana 6 (enam) bulan.(03/03/2023)

Any Orbayatun bertemu dengan pamong setempat yaitu Ketua RT di lingkungan kos klien untuk melakukan wawancara pengambilan data. Ketua RT tersebut bersedia menjadi penjamin klien atas nama SMT karena mengetahui klien yang hidup sebatang kara dan menilai klien selama ini tidak pernah membuat masalah di lingkungannya serta berhubungan baik dengan warga sekitar. Ketua RT berharap klien tidak akan mengulangi tindak pidananya dan mencari nafkah dengan cara yang halal setelah bebas nanti.

Editor: Red

Bagikan melalui:

Komentar