SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA - Divisi Humas Polri menyelenggarakan dialog publik bertemakan Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis pada Rabu (31/5/23).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa dialog dengan tema tersebut diselenggarakan mengingat peran pers sangat penting dalam tugas pokok Divisi Humas Polri. Oleh karenanya, kemerdekaan dan perlindungan pers harus dapat dijamin.
“Ini sebagai bentuk perhatian terhadap pers dalam narasi pembangunan bangsa yang berkaitan dengan fungsi pokok Divisi Humas Polri,” ungkap Karopenmas, Jumat (26/5/23).
Ia menerangkan, dialog ini diharapkan memberikan pemahaman yang sama mengenai konsep jurnalisme damai (Peace Journalism). Kemudian, mendapatkan gambaran dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital yang begitu cepat.
“Diharapkan juga dapat menjadi penegasan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi,” jelasnya.
Dalam dialog ini, akan ada beberapa materi yang disampaikan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen. Pol. Victor Theodorus Sihombing, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo, dan Praktisi Komunikasi Devie Rahmawati.
(spn/tbn)
Editor: Red