SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI - Dansat Brimob Polda Sumut KBP Kombes Pol. Christiyanto Goetomo, S,IK.,SH.,MH didampingi Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.IK dan Kabid Aset Kota Gunungsitoli dan Kab. Nias serta Personil Polres Nias melaksanakan peninjauan eks Gedung Kantor Bupati Nias dulu di Desa Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.Kamis (31/08/2023).
Pada Kesempatan ini, Dansat Brimob Polda Sumut bersama Kapolres Nias mengkoordinasi dengan Sekda Kota Gunungsitoli terkait peminjaman pakai Gedung eks Kantor Bupati Nias selanjutnya dibuatkan MoU / Perjanjian kerjasama pinjam pakai gedung tersebut.
“Peninjauan Gedung tersebut bertujuan untuk dijadikan tempat Mako Brimob Polda Sumut untuk sementara waktu yang ada di Kepulauan Nias dalam rangka membantu / membackup Polres Nias dan Polres Nias Selatan pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2023 terutama di Wilayah Hukum Polres Nias yang membawahi 1 Kota dan 3 Kabupaten”, Ungkap Kapolres Nias.
Terlihat, Dansat Brimob bersama Kapolres Nias dalam melakukan peninjauannya dimulai dari Halaman Kantor Bupati Nias sambil melihat kondisi Gedung yang tampak dari luar Selanjutnya, dari luar ruangan ia memantau seluruh keadaan gedung yang terlihat sampai Lantai III.
"Lokasi Gedung tersebut berlantai III layak untuk digunakan sebagai Markas Sementara Satuan Brimob Polda Sumut" ucap Kapolres Nias.
Gedung tersebut banyak ruangan serta sarana dan prasarana yang cukup memadai dan sangat layak untuk di tempati. terangnya.(lar/spn).
Editor: A.Wahidin