SINARPAGINEWS.COM, GUNUNGSITOLI - Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menangkap AT (22) di rumahnya kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli pada kamis 14 September 2023) kemarin malam.
Setelah ditangkap AT (22), selanjutnya tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Polisi menemukan alat isap sabu, dan kaca pirex bekas bakaran sabu hingga dilakukan tes urine. ucap Kasat Narkoba Polres Nias AKP Andri GT Siregar kepada Wartawan (19/9/2023). Selanjutnya tersangka AT (22), kita assessment ke BNN Kota Gunungsitoli, tutur Kasat termuda ini.
Editor: Red