Cegah Pelanggaran Anggota, Subsatgas Propam Tingkatkan Pengawasan Internal

Cegah Pelanggaran Anggota, Subsatgas Propam Tingkatkan Pengawasan Internal Dok Humas

SINARPAGINEWS.COM, Kota Tegal - Untuk menjaga integritas dan profesionalisme, Subsatgas Propam Polres Tegal Kota terus meningkatkan pengawasan internal terhadap anggota yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) 2023 - 2024.

Salah satunya dengan melakukan pengecekan terhadap personel yang bertugas pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Bawaslu dan Gudang Logistik KPU Kota Tegal, Sabtu (18/11/2023).

Subsatgas Propam melakukan langkah ini, untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan OMB 2023-2024. Sejak berlakunya OMB Subsatgas Propam telah melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh anggota melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan etika yang berlaku.

Kasubsatgas Propam Polres Tegal Kota Iptu Bambang Gatot Herwanto mengatakan, bahwa pengawasan internal ini merupakan bentuk komitmen dari Propam Polri. Untuk menjaga profesionalisme dan disiplin anggota selama pelaksanaan tugas pengamanan tahapan Pemilu 2024.

Iptu Bambang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran baik kode etik atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.

"Pengawasan internal ini, juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polri tetap netral dalam pelaksanaan tugasnya. Mencegah terjadinya politik praktis dan selalu menjaga integritas selama pengamanan tahapan Pemilu," tegasnya.

Dengan meningkatkan pengawasan internal seperti ini, pihaknya berharap kepada personel yang bertugas dalam pengamanan Pemilu, dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi. 

"Dengan adanya pengawasan dari kami, semoga seluruh anggota dapat meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritasnya. Sehingga proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai dan bermartabat," pungkas Iptu Bambang.(hid/spn)

Editor: A.Wahidin

Bagikan melalui:

Komentar