Tokoh Pemuda Desa Sukasono Pertanyakan Penggunaan Dana Desa yang Belum Transparan

Politik77 Dilihat

SINARPAGINEWS.COM, KAB.GARUT – Burhan Jipang, tokoh pemuda Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, kembali mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan dana Infrastruktur Pedesaan (IP) bantuan Provinsi Jawa Barat. Hingga saat ini, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Sukasono belum memberikan jawaban yang jelas terkait hal tersebut.

Burhan Jipang menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami sebagai masyarakat berhak tahu ke mana saja dana desa itu digunakan. Kami ingin adanya transparansi agar tidak ada kecurigaan dan kesalahpahaman,” ujar Burhan Jipang.

Prosedur Pengawasan oleh Masyarakat
Burhan Jipang menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan pengawasan dana desa melalui beberapa cara, antara lain:
A. Meminta Informasi: Masyarakat dapat meminta informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya, serta pelaksanaan proyek-proyek desa.

B. Mekanisme Permintaan: Permintaan informasi dapat dilakukan secara tertulis atau lisan kepada perangkat desa.

C. Waktu Tanggapan: Pemerintah desa wajib memberikan jawaban atas permintaan informasi dalam waktu yang telah ditentukan.

D. Pemantauan Langsung: Masyarakat dapat secara langsung memantau:
– Proses perencanaan pembangunan desa

– Pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan

– Penggunaan dana desa dalam kegiatan-kegiatan masyarakat.

E. Partisipasi Aktif: Masyarakat dapat aktif terlibat dalam musyawarah desa untuk memberikan masukan dan pendapat terkait penggunaan dana desa.

“Kami berharap pihak BPD dan Kepala Desa Sukasono segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait penggunaan dana desa. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik,” tegas Burhan Jipang.

Burhan jipang juga menambahkan, bahwa masyarakat desa sukasono, akan terus mengawal dan melakukan pengawasan, sampai di dapat jawaban yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.