SINARPAGINEWS.COM, KOBAR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) memperkuat tata kelola data daerah melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Sangga Banua pada Rabu (23/9). Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dalam forum tersebut, Pemkab Kobar melakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Daerah yang memuat sebanyak 1.470 data dari 51 Produsen Data. Data tersebut telah melalui proses penyusunan, pembahasan dan verifikasi oleh tim penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat sejak 5 Mei 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar, menegaskan bahwa data memiliki posisi penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan yang tepat sasaran dan efektif hanya dapat dihasilkan apabila didukung data yang berkualitas.
“Data merupakan pondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Kebijakan yang tepat sasaran dan efektif hanya dapat lahir dari data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rody.
Rody meminta agar Daftar Data Daerah yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi dapat digunakan sebagai acuan operasional seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia juga menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia bukan hanya menjadi tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Bapperida maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah sebagai Produsen Data memiliki tanggung jawab untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Karena itu, Rody meminta seluruh kepala perangkat daerah dan instansi meningkatkan komitmen tata kelola data, mendukung pejabat atau staf teknis pengelola data, serta aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.
Sementara itu, berdasarkan laporan pelaksanaan forum yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Eddy Kusnandar, kegiatan tersebut diikuti oleh 46 perangkat daerah/instansi, yang masing-masing terdiri atas unsur kepala perangkat daerah atau instansi serta pejabat maupun staf teknis pengelola data. Forum ini menjadi media koordinasi dan penguatan sinergi dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di Kobar.
Selain penandatanganan kesepakatan Daftar Data Daerah, forum juga diisi sosialisasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral yang disampaikan oleh BPS, Bapperida dan Diskominfo Kobar. Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan pemahaman perangkat daerah sehingga proses pengelolaan dan kualitas data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Forum Satu Data Indonesia 2026, Pemkab Kobar berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara Walidata, Pembina Data dan Produsen Data dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data di Kabupaten Kotawaringin Barat. (SPN/Kobar)






