SINARPAGINEWS.COM KAB. SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memaparkan sejumlah strategi pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).
Pemaparan tersebut merupakan jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD. Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, mitigasi bencana, serta penguatan sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi desa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan fiskal. Upaya meningkatkan PAD diarahkan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Sementara itu, menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah menempatkan penguatan agroindustri dan pariwisata sebagai arah pembangunan daerah pada 2027. Kebijakan tersebut mencakup pengembangan sektor pertanian, peningkatan konektivitas wilayah, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, dan penguatan rantai pasok produk lokal.
Efektivitas Anggaran dan Penguatan Ekonomi Daerah
Persoalan efisiensi anggaran turut menjadi perhatian dalam jawaban terhadap pandangan Fraksi PKB. Pemerintah menyatakan bahwa efisiensi tidak hanya berkaitan dengan pengurangan belanja, tetapi juga dengan penggunaan anggaran yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Strategi ekonomi yang disampaikan mencakup optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat, penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi hasil pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, serta penguatan ekonomi perdesaan.
Di sisi kebencanaan, pemerintah memaparkan keberadaan sistem peringatan dini yang terdiri atas lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan. Pemerintah juga menyoroti pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kondisi dan kebutuhan wilayah.
Isu pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari tanggapan terhadap Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah menempatkan UMKM, koperasi, badan usaha milik desa (BUMDes), pengendalian inflasi, penggunaan produk dan tenaga kerja lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dalam agenda pembangunan.
Adapun dalam menjawab Fraksi Demokrat, pemerintah menjelaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan infrastruktur mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, dan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah juga menyinggung perbaikan sarana pendidikan, dukungan bagi guru agama dan pendidikan anak usia dini (PAUD), dukungan bagi RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Agroindustri dan Ekonomi Desa Jadi Perhatian
Dalam tanggapan terhadap Fraksi PPP, pemerintah menekankan pengembangan ekonomi yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa.
Pengembangan agroindustri diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk lokal melalui pengolahan, standardisasi, sertifikasi, dan perluasan akses pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing produk daerah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah menyebut penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam pemantauan dan evaluasi. Penyaluran bantuan keuangan desa juga diarahkan agar disertai verifikasi dan pendampingan.
Bantuan tersebut mencakup dukungan bagi pembangunan infrastruktur dasar, penguatan UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.
Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Komisi
Berbagai tanggapan pemerintah tersebut selanjutnya menjadi bagian dari materi pembahasan Raperda APBD 2027 antara DPRD dan perangkat daerah terkait. Pemerintah mempersilakan DPRD memperdalam substansi rancangan melalui rapat kerja komisi sesuai bidang masing-masing.
Pembahasan lanjutan akan menentukan penajaman program, prioritas belanja, dan penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah sebelum rancangan anggaran memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dengan demikian, arah kebijakan APBD Kabupaten Sukabumi 2027 masih akan melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Hasil akhirnya akan menentukan program yang diprioritaskan serta alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.






