SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto membuka akses komunikasi langsung dengan masyarakat melalui nomor WhatsApp pribadinya. Langkah ini dilakukan untuk menampung pengaduan, kritik, dan saran warga sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian di Ibu Kota.
Dadang mengatakan, penegakan hukum yang efektif harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Karena itu, polisi tidak cukup hanya mengandalkan prosedur administratif, tetapi perlu turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan warga.
“Ini bukan sekadar solusi simtomatik. Aparat kepolisian wajib turun langsung ke lapangan, mendengar keluhan masyarakat. Tidak boleh menolak masukan dari warga,” kata Dadang dalam acara silaturahmi bersama insan pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurut Dadang, pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat harus dibangun melalui proses yang melibatkan kepolisian dan masyarakat. Masukan dari warga menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memastikan penanganan persoalan hukum berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pimpinan Polda Metro Jaya dan wartawan untuk membahas pelayanan kepolisian serta persoalan keamanan yang menjadi perhatian publik. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Metro Jaya Irjen Adex Yudiswan, Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto, serta sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Minta Kritik Wartawan
Dadang juga menyoroti peran wartawan dalam membantu kepolisian memahami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Menurut dia, jurnalis yang bertugas di lapangan memiliki pengamatan terhadap berbagai peristiwa yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian.
“Masukan dari kalangan jurnalis menjadi catatan evaluasi yang sangat berharga bagi kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Metro Jaya terbuka terhadap kritik dan saran dari wartawan. Informasi yang dihimpun jurnalis, kata dia, dapat membantu polisi menganalisis pola kejahatan dan mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, mulai dari kejahatan jalanan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tujuannya agar penanganan hukum yang kami lakukan benar-benar tepat sasaran,” kata Dadang.
Nomor WhatsApp Kapolda Metro Jaya untuk Pengaduan
Selain memanfaatkan saluran pengaduan internal dan digital melalui jajaran Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Dadang membuka jalur komunikasi langsung melalui nomor WhatsApp 0811-8129-494.
Melalui nomor tersebut, masyarakat dan wartawan diharapkan dapat menyampaikan laporan, kritik, maupun saran terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan di Jakarta.
Dadang mengatakan, keterbukaan terhadap masukan masyarakat merupakan bagian dari upaya memperbaiki kinerja kepolisian. Ia berharap komunikasi yang lebih terbuka dapat membantu jajaran Polda Metro Jaya merespons persoalan warga secara lebih cepat dan tepat.
“Kami siap menerima kritik dan saran demi kemajuan kepolisian ke depan,” imbuhnya.






