SINARPAGINEWS.COM, KAB.GARUT – Selasa 8 April 2025, Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Brigade Rakyat, Risman Nuryadi, dan tokoh masyarakat Garut, Deri Ridwan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Kabupaten Garut yang menegaskan tidak akan menolak atau menahan pasien dengan alasan biaya. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr. Slamet, Zaini Abdillah, menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait hal tersebut.
Risman Nuryadi dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa langkah RSUD dr. Slamet patut diacungi jempol. “Kami dari Brigade Rakyat sangat mengapresiasi komitmen yang ditunjukkan oleh RSUD dr. Slamet, terutama Bapak Wadir Pelayanan dr. Zaini Abdillah, yang dengan tegas menyampaikan bahwa pelayanan akan diberikan kepada seluruh pasien tanpa memandang status pembiayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Risman menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat perlindungan hak-hak masyarakat, khususnya dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak. “Ini adalah langkah maju yang sangat baik. Masyarakat, terutama yang kurang mampu, tidak perlu lagi merasa khawatir akan ditolak saat membutuhkan pertolongan medis,” tambahnya.
Senada dengan Risman, Deri Ridwan juga menyampaikan pandangan positifnya. “Penegasan ini memberikan angin segar bagi masyarakat Garut. Kami berharap komitmen ini benar-benar diimplementasikan di seluruh lini pelayanan RSUD dr. Slamet. Jangan sampai ada lagi laporan masyarakat yang tertolak atau ditahan karena masalah biaya,” tegasnya.
Deri juga mendorong agar RSUD dr. Slamet tidak hanya berhenti pada pernyataan, namun juga melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait kebijakan ini. “Sosialisasi penting agar masyarakat tahu hak mereka dan tidak ragu untuk datang ke rumah sakit saat membutuhkan pertolongan,” imbuhnya.
Baik Risman maupun Deri berharap langkah yang diambil oleh RSUD dr. Slamet ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit daerah lainnya di Jawa Barat, sehingga pelayanan kesehatan yang adil dan merata dapat terwujud. Mereka juga menyatakan siap untuk mengawal dan mendukung implementasi kebijakan ini di lapangan.
Sebelumnya, Wadir Pelayanan RSUD dr. Slamet, Zaini Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan memastikan bahwa seluruh pasien akan dilayani tanpa mempermasalahkan status pembiayaan. Pihak rumah sakit juga menjamin tidak akan menahan pasien yang sudah dinyatakan sehat hanya karena kendala administrasi atau biaya