SINARPAGINEWS.COM KOTA SUKABUMI – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029 digelar pada Rabu, 16 April 2025 di Ruang Paripurna DPRD.
Hadir dalam agenda ini Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan elemen masyarakat. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal bagi arah pembangunan Kota Sukabumi lima tahun ke depan.

DPRD melalui Bapemperda menyampaikan sejumlah catatan penting, mulai dari regulasi wakaf, peningkatan akses pendidikan, penguatan sektor ekonomi rakyat, hingga dorongan menjadikan lingkar selatan sebagai kawasan industri dan perdagangan.
Selain itu, perhatian terhadap pesantren dan program kesehatan seperti Puskesmas 24 jam turut menjadi bagian dari rekomendasi untuk memperkuat identitas dan layanan publik di Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota menyambut baik masukan dari DPRD, dan menyatakan bahwa pemkot akan mengkaji serta menyelaraskannya dengan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan RPJMD kali ini dapat benar-benar menjawab tantangan daerah, memperkuat kolaborasi antar-sektor, dan membangun Kota Sukabumi yang inovatif dan mandiri jelas Bobby (Deni Silalahi)






