SINARPAGINEWS.COM, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri Indramayu memperkuat sinergi dalam mengawal pembangunan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Rencana Kerja antara Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Indramayu dan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu di Ruang Ki Tinggi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, Senin (7/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu. Kerja sama ini berfokus pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik harus didukung dengan tata kelola yang baik.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas, perangkat daerah juga kerap menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari pengelolaan aset, tata kelola keuangan, perizinan, hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan daerah semakin kompleks,” katanya.
Oleh karena itu, Bupati Lucky Hakim menegaskan kolaborasi menjadi kunci penting.
“Sinergi tidak hanya dilakukan antar perangkat daerah, tetapi juga dengan pihak lain, termasuk instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri Indramayu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Niko, berharap kerja sama tersebut dapat membantu perangkat daerah mengidentifikasi potensi hambatan hukum sejak tahap perencanaan.
Menurutnya, persoalan hukum tidak perlu menunggu hingga berkembang menjadi perkara, melainkan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak masih berada pada tahap administrasi dan tata kelola.
Melalui komunikasi dan sinergi yang baik, kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan Kabupaten Indramayu dapat semakin tertib, efektif, dan memiliki kepastian hukum.





